Kepastian hukum dinilai penting agar para PPPK memperoleh hak pensiun yang layak setelah menyelesaikan masa pengabdiannya kepada negara.
Kemendikbudristek-DPR RI Bahas 3 Isu Pendidikan Terkini
MPR: Sebaran Guru Harus Sesuai Kebutuhan di Setiap Daerah